Ketua Bawaslu Siak Buka Raker  Pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Ketua Bawaslu Siak Buka Raker  Pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

SIAK, LIPO - Pengawas Pemilu wajib memiliki ilmu pengawasan yang mumpuni mencakup seluruh tahapan pemilu yang ada sesuai Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

Karena itulah Bawaslu secara intens melakukan penguatan kapasitas jajarannya secara berjenjang hingga ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya, yang saat ini sedang dalam proses rekrutmen.

“Penguatan kapasitas kita laksanakan untuk setiap tahapan pemilu dalam bentuk bimbingan teknis, rapat kerja teknis, rapat koordinasi dan diskusi,” demikian disampaikan Ketua Bawaslu Siak Zulfadli, saat membuka acara Rapat Kerja pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye, di Grand Royal Hotel pada Rabu (17/01/2024).

Lebih lanjut Zulfadli, Konsolidasi internal bersama Panwascam menjadi penting  guna meningkatkan Pengawasan Kampanye mengingat intensitas tahapan Kampanye yang saat ini semakin meningkat dan metode kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye sebentar lagi akan bergulir pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. 

Zulfadli berharap, dengan dibekali penguatan dan pemahaman, Panwascam dapat menguasai regulasi, tugas dan kewenangannya. Sehingga jika terjadi suatu dugaan pelanggaran, Panwascam mampu menyelesaikan permasalahan perkara tersebut. 

Sebagai informasi, Rakernis yang diikuti Ketua dan Koordinator serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak tersebut turut dihadiri seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri, Harlen manurung, Andi Susilawan dan Ikhsan Parulian Harahap dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak Rizki Kurniawan. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Siak

Index

Berita Lainnya

Index